PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan...
Pasal 7
Untuk mempercepat penyediaan Penyalur pada Lokasi Tertentu, Badan Usaha Penerima Penugasan wajib memberikan jasa penyaluran (margin fee) yang lebih tinggi kepada Penyalur di wilayah tersebut.
