Langsung ke konten
PERMENESDM Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak