PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 43
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 020 Tahun 2007 tanggal 21 Desember 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Pendidikan Pascasarjana Program Magister/Master (S2) dan Doktor (S3) Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral; dan b. Ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 119), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
