Pasal 3
Huruf a Jasa Konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis dalam sistem pembangunan nasional, untuk mendukung berbagai bidang kehidupan masyarakat dan menumbuhkembangkan berbagai industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi. Huruf b Salah satu upaya untuk menjamin kesetaraan kedudukan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dilakukan dengan menertibkan penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria termasuk penerapan dokumen pelelangan dan dokumen kontrak standar. Huruf c
F]RES IDEN REPUELIK INDO[!ESIA Huruf c Partisipasi masyarakat meliputi partisipasi baik yang bersifat langsung sebagai penyedia Jasa, pengguna Jasa, masyarakat Jasa Konstruksi, dan pemanfaat hasil penyelenggaraan Jasa Konstruksi, maupun partisipasi yang bersifat tid;k langsung sebagai warga negara yang berkewajiban turut melaksanakan pengawasan untuk menegakkan ketertiban penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan melindungi kepentingan umum. Huruf d Yang dimaksud dengan "kenyamanan ringkungan terbangun" adalah suatu kondisi bangunan sebagai hasil penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan yang direncanakan. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Cukup jelas.
