PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2015 tentang RUANG BEBAS DAN JARAK BEBAS MINIMUM PADA SALURAN...
Pasal 3
BAB 3 — PEMANFAATAN DI SEKITAR RUANG BEBAS SUTT, SUTET, DAN SUTTAS
Ruangan sisi kanan, kiri, dan bawah Ruang Bebas SUTT, SUTET, dan SUTTAS secara teknis aman dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain termasuk rumah tinggal selama tidak masuk ke dalam Ruang Bebas.
