PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus...
Pasal 62
BAB 7 — DEPUTI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61, Deputi Pengendalian Pengadaan menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan rantai suplai dan tingkat komponen dalam negeri serta pelaksanaan monitoring dan analisis biaya operasi KKKS; b. pengelolaan pengadaan barang dan jasa KKKS; dan c. pengelolaan aset barang milik negara yang dikelola oleh KKKS.
