PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus...
Pasal 56
BAB 7 — DEPUTI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, Divisi Audit Kontraktor Kontrak Kerja Sama Eksplorasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan audit biaya Eksplorasi; b. pelaksanaan penutupan (closed out) realisasi otorisasi pembelanjaan finansial (Authorization for Expenditure/ AFE); dan c. pelaksanaan monitoring dan tindak lanjut hasil audit.
