PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus...
Pasal 35
BAB 7 — DEPUTI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Divisi Rencana Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rumusan persetujuan dan pengendalian anggaran KKKS; dan b. penyusunan rumusan persetujuan dan pengendalian otorisasi pembelanjaan finansial.
