Langsung ke konten
PERMENESDM Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak