PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2016 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI...
Pasal 2
Memberlakukan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Asesor Ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai standar wajib.
