PERMENEKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi...
Pasal 46
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGIS EKONOMI KREATIF
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif terdiri atas: a. Sekretariat Deputi; b. Direktorat Kajian dan Manajemen Strategis; c. Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi; d. Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual; e. Direktorat Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan; dan f. Direktorat Fasilitasi Infrastruktur.
