PERMENEKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi...
Pasal 142
BAB 7 — DEPUTI BIDANG KREATIVITAS DIGITAL DAN TEKNOLOGI
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran serta pelaksanaan urusan keuangan di lingkungan Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi.
