PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN...
Pasal 74
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 129/O/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
