PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BALIKPAPAN
Pasal 73
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Poltekba sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Balikpapan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
