PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BALIKPAPAN
Pasal 54
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 mempunyai tugas melaksanakan layanan uji kompetensi.
