PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2025 tentang Statuta Politeknik Negeri Bengkalis
Pasal 32
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Ketentuan mengenai pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan diatur dengan Peraturan Direktur setelah mendapatkan pertimbangan Senat.
