PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Sam Ratulangi
Pasal 14
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Ketentuan mengenai tata cara penerimaan Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat.
