PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan...
Pasal 45
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, Senat menyelenggarakan rapat atau sidang. (2) Tata cara penyelenggaraan rapat atau sidang Senat diatur dengan Peraturan Senat.
