PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI KOMUNITAS...
Pasal 25
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Laboratorium mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan layanan laboratorium.
