PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI...
Pasal 22
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan.
