PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Pasal 89
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Percetakan dan Penerbitan mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan percetakan dan penerbitan.
