PERMENDIKTISAINTEK
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Pasal 43
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Keuangan dan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan dan umum.
