PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2010 tentang KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK PADA SEKOLAH...
Pasal 4
Kriteria penentuan nilai baik untuk 4 (empat) kelompok mata pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
