PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2010 tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN DI...
Pasal 2
Ketentuan mengenai penyimpanan arsip aktif dan inaktif yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 145/U/2004 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Kepegawaian di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional masih tetap berlaku sampai dengan jangka waktu penyimpanannya berakhir.
