PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 93
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Subbagian Peraturan Perundang-undangan I; b. Subbagian Peraturan Perundang-undangan II; dan c. Subbagian Peraturan Perundang-undangan III.
