PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 797
BAB 13 — STAF AHLI
Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri ini disebut Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Nasional.
