PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 73
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Pengadaan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Pengadaan Pegawai; b. Subbagian Informasi Kepegawaian; dan c. Subbagian Tata Usaha.
