PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 657
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Bidang Peningkatan dan Pengendalian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, peningkatan fungsi dan peran bahasa, pengendalian, dan pengawasan penggunaan bahasa.
