PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 630
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Pusat Pengembangan dan Pelindungan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengkajian, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra.
