PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 616
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Bagian Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas: a. Subbagian Data; b. Subbagian Program dan Anggaran; dan c. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
