PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 613
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Sekretariat Badan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Hukum dan Kepegawaian; dan d. Bagian Umum.
