PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 607
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Nasional.
