PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 594
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Kepegawaian dan Keuangan; dan b. Subbagian Rumah Tangga.
