PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 588
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Pusat Kurikulum dan Perbukuan terdiri atas: a. Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Dasar; b. Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Menengah; c. Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal; d. Bagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
