PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 586
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Pusat Kurikulum dan Perbukuan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan kurikulum, metodologi pembelajaran, dan perbukuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal.
