PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 582
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bidang Pembinaan dan Jaringan Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan, pengelolaan, dan fasilitasi pengembangan jaringan penelitian di bidang pendidikan.
