PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 57
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, Bagian Pembiayaan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pengujian dokumen pencairan anggaran Kementerian; b. verifikasi dokumen pencairan anggaran Kementerian; dan c. pengesahan dokumen pencairan anggaran Kementerian.
