PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 556
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Badan Penelitian dan Pengembangan dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Nasional.
