PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 434
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Bagian Hukum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan kajian hukum, organisasi dan tata laksana, dan kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal dan pendidikan tinggi.
