PERMENDIKNAS
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pasal 24
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa; b. Subbagian Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Negara; dan c. Subbagian Pendayagunaan dan Penghapusan.
