PERMENDIKDASMEN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Pasal 26
BAB 4 — MASA PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
Masa penugasan Kepala Sekolah nonASN pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat ditetapkan oleh penyelenggara Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
