PERMENDIKDASMEN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Pasal 14
BAB 3 — PENYELENGGARAAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Edukasi Warga Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b dilaksanakan melalui: a. penguatan kapasitas; dan b. pengintegrasian dalam kegiatan pembelajaran.
