PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KEMENTERIAN...
Pasal 11
BAB 2 — TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KEMENTERIAN
(1) Rencana dan anggaran SPBE Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 disusun sesuai dengan proses perencanaan dan penganggaran tahunan. (2) Rencana dan anggaran SPBE Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE Kementerian dan Peta Rencana SPBE Kementerian.
