PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di...
Pasal 12
BAB 2 — KELEMBAGAAN PENGELOLA LAYANAN INFORMASI PUBLIK
(1) PPID pelaksana PTN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5) huruf c ditetapkan oleh PPID Utama PTN. (2) Dalam menjalankan tugasnya, PPID Utama PTN dapat membentuk dan MENETAPKAN tim kerja.
