PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2024 tentang Statuta Universitas Samudra
Pasal 22
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Tata cara pelaksanaan penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat ditetapkan dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat.
