PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN...
Pasal 35
BAB 5 — PENGGUNAAN DANA
(1) Dana BOP PAUD digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan PAUD sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOP PAUD. (2) Komponen penggunaan Dana BOP PAUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. komponen Dana BOP PAUD Reguler; dan b. komponen Dana BOP PAUD Kinerja.
