PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI PADANG
Pasal 60
BAB 4 — TATA KERJA
Direktur dan wakil direktur melakukan koordinasi dengan pimpinan unit organisasi di lingkungan PNP dan instansi lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
