PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI PADANG
Pasal 26
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 terdiri atas: a. Subbagian Umum; dan b. kelompok jabatan fungsional.
