PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Fakfak
Pasal 51
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang Akademik Layanan Uji Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan layanan uji kompetensi.
