PERMENDIKBUDRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Pasal 53
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, kerja sama, dan hubungan masyarakat.
